Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Pasangan Rizky Febian dan Mahalini telah resmi menikah ulang dan tercatat pada 27 Desember 2024 lalu, di Kantor Urusan Agama (KUA) Setia Budi, Jakarta Selatan.
Sebelumnya diketahui pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sempat dinyatakan tidak sah karena terkendala wali nikah.
Adapun pernikahan ulang putra komedian Sule itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah.
"Pernikahan mereka (Rizky Febian dan Mahalini) sudah dilangsungkan ulang, dan sekarang resmi sah secara agama dan negara. Pernikahannya di Hotel Raffles," kata Nasrullah, seperti Grid.ID dikutip dari YouTube DH Entertainment, Jumat (3/1/2024).
Lebih lanjut, pernikahan ulang Rizky Febian dan Mahalini dilakukan dengan wali hakim.
Pernikahan keduanya sah secara agama dan negara dengan memenuhi semua rukun pernikahan sesuai syariat Islam.
Baca Juga: Mahalini Pamit dari Dunia Hiburan Gegara Hamil? Kalimat Perpisahan Mantu Sule Bikin Haru
"Perwakilan keluarga ada, meskipun tidak banyak. Yang penting, semua rukun pernikahan terpenuhi, termasuk wali hakim dan saksi," ujar Nasrullah.
Sebagai informasi, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang digelar pada 10 Mei 2024 di Bali sempat dinyatakan tidak sah karena ada salah satu rukun nikah yang tidak terpenuhi.
Hal itu lantaran status agama Mahalini yang belum diperbarui dalam data kependudukan atau KTP.
Akibatnya, pasangan ini belum memiliki buku nikah resmi dari Kantor Urusan Agama (KUA).
Astagfirullah, Cuma Gara-gara Kuah, Pegawai di Rumah Makan Padang Ini Babak Belur Dikeroyok Pengunjung!
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |