Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Sidang kasus video syur yang menyeret nama anak penyanyi David Bayu, Audrey Davis, ditunda.
Audrey Davis seharusnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (6/1/2025).
Berdasarkan pantauan Grid.ID, Audrey Davis sudah datang ke PN Jakarta Selatan didampingi sang ayah, David Bayu.
Kuasa hukun Audrey, Sandy Arifin menyatakan kliennya sudah siap hadir sebagai saksi.
"Hari ini klien kami Audrey dan ayahnya mas David sudah siap untuk hadir dalam pemeriksaan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Sandy Arifin saat ditemui di kasawan Ampera, Jakarta Selatan.
Namun Sandy mengungkapkan kalau sidang hari ini ditunda dan akan dijadwalkan ulang pada Selasa (6/1/2025).
Alasan penundaan sidang disebabkan beberapa saksi berhalangan hadir.
"Dikarenakan ada beberapa saksi yang seharusnya hadir tetapi tidak hadir," kata Sandy.
"Kalau lihat di panggilan ada lebih dari 5 saksi. Ada dari saksi ahli dan saksi lainnya," imbuhnya.
Meski ditunda, Sandy mengatakan kliennya akan kooperatif dan hadir kembali di persidangan besok untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban.
"Jadi insya Allah besok kami hadir di sini kembali bersama klien kami Audrey dan Mas David sebagai ayahnya yang mendampingi," tutup Sandy.
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Irene Cynthia |