Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Sidang kasus video syur yang menyeret nama anak penyanyi David Bayu, Audrey Davis, ditunda.
Audrey Davis seharusnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (6/1/2025).
Berdasarkan pantauan Grid.ID, Audrey Davis sudah datang ke PN Jakarta Selatan didampingi sang ayah, David Bayu.
Kuasa hukun Audrey, Sandy Arifin menyatakan kliennya sudah siap hadir sebagai saksi.
"Hari ini klien kami Audrey dan ayahnya mas David sudah siap untuk hadir dalam pemeriksaan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Sandy Arifin saat ditemui di kasawan Ampera, Jakarta Selatan.
Namun Sandy mengungkapkan kalau sidang hari ini ditunda dan akan dijadwalkan ulang pada Selasa (6/1/2025).
Alasan penundaan sidang disebabkan beberapa saksi berhalangan hadir.
"Dikarenakan ada beberapa saksi yang seharusnya hadir tetapi tidak hadir," kata Sandy.
"Kalau lihat di panggilan ada lebih dari 5 saksi. Ada dari saksi ahli dan saksi lainnya," imbuhnya.
Meski ditunda, Sandy mengatakan kliennya akan kooperatif dan hadir kembali di persidangan besok untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban.
"Jadi insya Allah besok kami hadir di sini kembali bersama klien kami Audrey dan Mas David sebagai ayahnya yang mendampingi," tutup Sandy.
Baca Juga: Audrey Davis Didampingi David Bayu Hadiri Sidang Perdana Kasus Video Syur
Sebagai informasi, Audrey Davis tengah menghadapi kasus hukum atas penyebaran video syur di media sosial.
Setelah menjalani pemeriksaan, Audrey Davis pun mengaku bahwa wanita dalam video tersebut adalah dirinya.
Sementara itu, pelaku penyebar video syur Audrey Davis, AP sudah berhasil diamankan pihak Kepolisian.
Tak hanya penyebar, AP juga merupakan pemeran pria dalam video syur Audrey Davis.
Tersangka menyebarkan video asusila tersebut lantaran merasa sakit hati hubungan asmaranya diputuskan oleh Audrey Davis.
(*)
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Irene Cynthia |