Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Anak dari David Bayu, Audrey Davis, kembali menjalani sidang kasus penyebaran video syur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
Audrey didampingi oleh sang ayah, David Bayu, dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Sidang yang sebelumnya sempat tertunda itu akhirnya digelar secara tertutup.
Kehadiran Audrey dalam sidang ini sebagai saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Sandy Arifin mengungkapkan bahwa dari pihaknya hanya menghadirkan satu saksi saja dalam persidangan.
"Kalau dari kita cuma Audrey doang. Iya (saksi korban)," kata Sandy Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
Diberitakan sebelumnya, video syur mirip Audrey Davis sempat viral di media sosial.
Setelah menjalani pemeriksaan, Audrey Davis mengaku bahwa wanita dalam video tersebut adalah dirinya.
Sementara itu, pelaku penyebar video syur Audrey Davis, AP, berhasil diamankan pihak Kepolisian.
Tak hanya penyebar, AP juga merupakan pemeran pria dalam video syur Audrey Davis.
Tersangka menyebarkan video asusila tersebut lantaran merasa sakit hati hubungan asmaranya diputuskan oleh Audrey Davis.
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |