Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Selebgram Cut Intan Nabila akhirnya buka suara usai Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara soal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Melalui kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking, Cut Intan bersyukur atas putusan tersebut.
"Kami selaku kuasa hukum Cut Intan Nabila mengucap syukur Alhamdulillah. Akhirnya klien kami mendapatkan keadilan," kata Ana Sofa Yuking melalui pesan singkat, Kamis (9/1/2025).
"Klien kami cukup puas, hakim menyatakan Armor terbukti secara meyakinkan bersalah dan menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh Armor adalah tindak kekerasan yang wajib dipertanggungjawabkan di hadapan hukum," sambungnya.
Ana juga menyebut bahwa Cut Intan berharap kasus yang terjadi pada rumah tangganya bisa menjadi pelajaran bagi banyak orang, terutama tentang keberanian untuk melaporkan kasus KDRT.
"Kami menyambut baik putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman penjara terhadap terdakwa selama 4 tahun 6 bulan."
"Ini adalah langkah penting menuju keadilan bagi korban dan keluarganya. Kami berharap putusan ini menjadi contoh bagi masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak dapat ditolerir," jelas Ana.
Kini, Cut Intan tengah fokus untuk menata hidupnya kembali.
Ia juga berharap Armor bisa belajar dari kejadian ini.
"(Cut Intan) mendoakan semoga Armor dapat mengambil hikmah baik atas peristiwa ini," tandas Ana.
Baca Juga: Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ini Hal Meringankan Hukuman Pelaku KDRT Cut Intan
5 Arti Mimpi Gigi Patah Bukan Hal Baik, Pertanda Kehilangan sampai Ada Perubahan Buruk
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |