Grid.ID - Laura Meizani alias Lolly kabur dari rumah aman (safe house) pada Kamis (9/1/2025) malam.
Alamat yang pertama dituju oleh anak Nikita Mirzani itu adalah kantor pengacara Razman Arif Nasution.
Lolly disebut menangis sambil meminta pertolongan pada kuasa hukum Vadel Badjideh tersebut.
“Di telepon saya video call kaget saya, udah di depan kantor saya,” cerita Razman saat mendampingi Lolly di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) dini hari.
“Loh ini Lolly benar om tolongin aku. Dia kondisi nangis. Saya sebagai manusia, saya ga ada pilihan lain, saya datang,” lanjut Razman.
Lolly kabur dari rumah aman sekira pukul 22.30, dia lantas dibawa Razman ke Polres Jakarta Selatan untuk mendapat perlindungan.
Kemudian Lolly menjelaskan alasannya kabur dari safe house. Dia mengaku tak betah usai beberapa bulan tinggal di sana.
“Kabur, nggak betah,” kata Lolly Berdasarkan cerita Lolly, selama di rumah aman dia disatukan dengan beberapa kategori wanita yang dikatakan bermasalah.
Alih-alih merasa aman di safe house, Lolly justru dibuat cemas karena lingkungannya.
Dia mengaku dikelilingi oleh orang-orang yang bermasalah.
Baca Juga: Laura Meizani Beberkan Nikita Mirzani Bawa Barang Pribadinya, Ada Dugaan Menghilangkan Alat Bukti
“Disatuin sama open BO, sama orang gila, sama orang HIV,” ujar gadis 17 tahun itu.
“Siapa juga yang mau disatuin sama orang kayak gitu,” lanjutnya.
Sejauh ini informasi tentang safe house yang membina Lolly selalu dirahasiakan sesuai peraturan.
Lolly kemungkinan terdaftar di salah satu dari 4 rumah aman yang ada di Jakarta.
Dikutip dari Kompas.com, Jakarta sudah memiliki 4 lokasi rumah aman sejak 2019.
Lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat perlindungan dan pendampingan untuk korban kekerasan.
Lantas seperti apakah gambaran kondisi rumah aman yang berada di bawah pantauan pemerintah DKI Jakarta?
Rumah Aman ini didesain dalam kondisi pengawasan dan penjagaan yang ketat selama 24 jam.
Petugas yang berjaga di antaranya juga ada personel kepolisian.
Selain itu, petugas rehabilitasi korban kekerasan perempuan dan anak pun telah disiapkan di Rumah Aman.
Adapun maksud petugas rehabilitasi adalah para pekerja sosial profesional, psikolog klinis, konselor, petugas pendamping, hingga petugas pramu sosial.
Berdasarkan Pergub Nomor 48, Tahun 2018, pasal 8 ayat 1, lokasi dan sumber daya manusia (SDM) Rumah Aman dirahasiakan.
Akses masuk rumah aman juga dibatasi, termasuk pembatasan kunjungan untuk keluarga ataupun kerabat korban.
Jika dalam kasus Lolly, Nikita Mirzani sebagai ibunya bahkan tidak diberi akses untuk bertemu langsung jika tanpa pendampingan.
(*)
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, Siswa Ungkap Suasana Mencekam di Dalam Bus Rem Blong, Banyak yang Pingsan?
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |