Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Razman Arif Nasution membongkar status hukum Lolly atas laporan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan aborsi.
Bukan korban, Razman Arif Nasution justru menyebut bahwa Laura Meizani alias Lolly merupakan terlapor dari laporan Nikita Mirzani terkait dugaan aborsi.
Berawal dari Razman Arif Nasution yang menyebut bahwa Lolly sebenarnya tak cocok ditaruh di rumah aman.
Hal itu lantaran status hukum Lolly yang sebenarnya bukan korban melainkan terlapor.
“Komnas HAM bilang seyogyanya, yang namanya safe house yang dibuat di sana yang dititip di sana adalah korban bukan terlapor, bukan saksi,” ujar Razman Arif Nasution ditemui di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Razman Arif Nasution menyebut saat ini status gadis 17 tahun itu terlapor atas laporan dugaan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani.
“Sekarang pertanyaannya Lolly sebagai apa? Lolly sebagai terlapor bersama dengan Vadel,” ujarnya.
Tim kuasa hukum Razman Arif Nasution, Rahmad Riadi pun menerangkan alasan mengapa mereka menyebut status hukum Laura Meizani adalah terlapor.
“Laporan Nikita Mirzani itu terhadap dua perbuatan, satu perbuatan aborsi, satu perbuatan pemaksaan persetubuhan dengan kekerasan,” ujar Rahmad Riadi.
“Apakah mungkin laporan aborsi ini ditujukan pada terlapor Vadel Badjideh? Tak mungkin laki-laki melakukan aborsi,” tegasnya.
Baca Juga: Lolly Tak Ada di RS Polri, Razman Nasution Curiga, Dibius Terus Diculik!
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Irene Cynthia |