Laporan Wartawan Grid.ID, Christine Tesalonika
Grid.ID - Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus berlangsung.
Hari ini, Rabu (22/1/2025), sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta Selatan.
Adapun agenda hari ini adalah kehadiran saksi ahli dan saksi fakta serta bukti-bukti.
Hingga saat ini, sudah terkumpul sekitar 83 bukti yang diserahkan oleh pihak Baim Wong dalam proses perceraian tersebut.
Dalam sidang kali ini, memberikan sebuah bukti terkait adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula Verhoeven.
"Tadi mengajukan bukti tambahan terakhir berupa video, jadi bukti ini yang ke 83," ungkap Fachmi Bachmid di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/1/2025).
Lalu, saksi yang hadir pun memberikan keterangan.
Kehadiran saksi tersebut pun memberikan dugaan adanya tindakan perselingkuhan yang dilakukan oleh pihak Paula Verhoeven.
"Pada intinya dua orang saksi ini menjelaskan bahwa ada seorang wanita berdua di satu tempat dengan laki-laki yang bukan suaminya," lanjutnya.
Kuasa hukum Baim Wong pun mengatakan bahwa kejadian tersebut tidak sesuai dengan Syariat Islam yang berlaku.
"Kita umat Islam mempunyai syariat sendiri, mempunyai larangan larangan, bagaimana seorang yang bukan dengan laki-laki yang bukan muhrimnya atau sebaliknya," ungkapnya.
Profil Vincent Verhaag, Suami Jessica Iskandar yang Berdarah Blasteran Indo-Belanda, Ini Deretan Bisnisnya!
Penulis | : | Christine Tesalonika |
Editor | : | Nesiana |