Grid.ID – Tengku Dewi dan Andrew Andika sudah resmi bercerai sejak 18 Desember 2024 lalu.
Sebagai ayah, Andrew Andika wajib untuk memberikan nafkah untuk kedua anaknya, meski kini ada dalam asuhan Tengku Dewi.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong juga sudah memutuskan besaran nafkah yang harus diberikan oleh Andrew Andika setiap bulannya.
“Kalau putusan harusnya dia kewajiban nafkahi anak-anaknya, 2 orang Rp20 juta, seorang Rp10 juta, murah kan?” sindir Tengku Dewi.
Namun, ketika ditanya apakah putusan itu dijalankan oleh Andrew Andika, Tengku Dewi hanya bisa menghela napas.
Ia menyebut kalau sebaiknya hal itu ditanyakan langsung kepada Andrew.
“Coba tanya ke bapaknya (Andrew Andika) langsung ya,” kata Tengku Dewi saat jadi bintang tamu acara Pagi Pagi Ambyar.
Tengku Dewi enggan memberikan penjelasan yang gamblang terkait kewajiban Andrew Andika untuk memberikan nafkah anak.
Namun Tengku Dewi menjelaskan kalau selama ini Andrew hanya memenuhi kewajibannya untuk membayar tagihan cicilan propertinya.
Properti yang dimaksud dibeli atas nama Tengku Dewi lantaran Andrew Andika masih berkewarganegaraan Amerika Serikat dan secara hukum tak diizinkan untuk memiliki properti di Indonesia.
“Kalau mau jujur sampai sekarang dia melaksanakan tugasnya, ada masalah finansial yang dia harus bayar atas nama aku, dia selesaikan, kan auto debit, kan dia gak punya aset atas nama dia,” katanya.
Riwayat Pendidikan Agnez Mo yang Disindir Ahmad Dhani Soal Royalti, Lulusan Hukum Kampus Elite
Source | : | Pagi Pagi Ambyar Trans TV |
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |