Grid.ID - Publik sedang digegerkan dengan isu Pangeran Harry terancam dideportasi dari Amerika Serikat (AS).
Nama Presiden Donald Trump ikut terseret saat isu Pangeran Harry terancam dideportasi dari AS.
Melansir dari Kompas TV, Gugatan hukum yang berupaya mengungkap catatan visa pribadi Pangeran Harry di Amerika Serikat kembali dibuka.
Nasib Pangeran Harry sebagai penduduk AS akan ditentukan melalui pemeriksaan mendalam terhadap catatan visanya dalam sidang pertamanya di bawah kepemimpinan Presiden Trump.
Sidang pertama sejak Donald Trump kembali menjabat sebagai presiden dijadwalkan berlangsung pada 5 Februari 2025 di pengadilan federal Washington D.C.
Hakim Carl J. Nichols menetapkan jadwal sidang pada pukul 14.00.
Mengutip The Economic Times, kasus ini berfokus pada apakah Pangeran Harry telah mencantumkan riwayat penggunaan narkoba dalam aplikasi visanya ke AS.
Berdasarkan aturan imigrasi AS, setiap pemohon visa wajib melaporkan riwayat penggunaan narkoba.
Jika terdapat ketidaksesuaian atau kelalaian dalam laporan, konsekuensinya bisa berupa penolakan visa hingga deportasi.
Dalam buku otobiografinya berjudul Spare, Harry (40) mengungkapkan pengalaman pribadinya dengan kokain, ganja, serta jamur psikedelik.
Informasi ini seharusnya telah dicantumkan dalam formulir aplikasi visa sebelum dirinya pindah ke Amerika Serikat pada tahun 2020.
Source | : | Tribunnews.com,Kompas TV |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |