Grid.ID - Jumlah harta kekayaan presenter Raffi Ahmad akhirnya terkuak.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Raffi Ahmad tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 1 triliun lebih.
Lantas seperti apa rincian kekayaan Raffi Ahmad berdasarkan LHKPN?
Seperti diketahui, presenter Raffi Ahmad kini memang terjun ke dunia politik.
Ia menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo untuk Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Jadi penyelenggara negara, Raffi pun wajib melaporkan harta kekayaannya.
Seperti baru-baru ini, KPK resmi merilis LHKPN milik pria yang akrab disapa Sultan Andara tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Oktober 2024, Raffi Ahmad memiliki harta Rp 1.033.996.390.568.
Dari laporan itu, terlihat bahwa sebagian besar kekayaan Raffi berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan, yang total nilainya mencapai Rp 737.156.974.400.
Raffi Ahmad melaporkan kepemilikan 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa lokasi, termasuk di Jakarta Selatan, Tangerang, Depok, Bandung Barat, Makassar, dan Tabanan.
Namun, harta propertinya yang paling banyak berada di Bandung Barat dengan jumlah 28 tanah dan/atau bangunan.
Source | : | Kompas.com,TribunBanten.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |