Grid.ID – Razman Nasution melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada 10 Januari 2025.
Razman Nasution melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dikutip dari Tribunseleb, Razman Nasution mengungkap Nikita Mirzani bakal segera dipanggil untuk diperiksa.
Dikatakan Razman Nasution, Kasat Reskrim telah menghubunginya melalui pesan WhatsApp untuk meminta waktu karena beberapa penyidik sedang menjalani pemeriksaan.
Pada Senin mendatang, surat pemanggilan Nikita Mirzani akan dikeluarkan.
"Informasi yang saya dapat, hari Senin surat sudah ditandatangani dan akan segera dipanggil Nikita Mirzani," ungkapnya.
Razman Nasution telah menyiapkan bukti dan saksi.
"Saksi yang kami hadirkan benar-benar melihat secara langsung kejadian ini,”
“Jadi sangat kuat sekali," ujar kuasa hukum Razman.
Baca Juga: Fitri Salhuteru Bocorkan Alasan Nikita Mirzani Putus dari Matthew Gilbert, Nggak Direstuin!
Nikita Mirzani terancam hukuman penjara hingga 5 tahun akibat dugaan penganiayaan tersebut.
Source | : | tribunnews,Tribunseleb |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |