Grid.ID – Raffi Ahmad angkat bicara usai KPK mengungkap jumlah harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Laporan dirilis oleh KPK dalam kapasitas Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Dalam LHKPN total kekayaan Raffi Ahmad sebesar Rp1.033.996.390.568 atau Rp1,03 triliun.
Saat memandu acara FYP Trans7, Raffi Ahmad berkali-kali disindir oleh rekan sesama artisnya, Irfan Hakim, lantaran jumlah harta kekayaannya yang terpampang.
“Hidup di dunia itu sementara, apa yang mau kita banggakan?” kata Raffi Ahmad.
“Misal kita bisa kasih ke orang, itu akan lebih bermanfaat,” katanya.
Sebelumnya, Raffi Ahmad sempat jadi omongan netizen karena harta kekayaannya belum dilaporkan, setelah ia diamanahi jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden.
Rupanya, hal itu sampai juga ke telinga Raffi Ahmad.
“Waktu itu ada yang bilang, kok gak dilaporkan (hartanya)?” kata Raffi Ahmad mengutip pertanyaan publik.
Ternyata, saat itu Raffi Ahmad sedang dalam proses antrean untuk melaporkan seluruh harta miliknya.
Sebagai pejabat baru, Raffi butuh waktu untuk melakukan seluruh prosedurnya dari awal, termasuk proses registrasi awal.
Baca Juga: Laporan Harta Kekayaan Raffi Ahmad Capai Rp1,03 Triliun, Ada Utang Rp136 Miliar!
Shella Saukia Curiga Nikita Mirzani Pakai HP di Penjara, Kepala Rutan Harus Diperiksa
Source | : | FYP Trans7 |
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |