Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Seorang wanita berinisial NL (29) di Lampung diamankan polisi usai diduga menguras isi rekening calon mertuanya.
Total kerugian disebut mencapai Rp 76 juta.
Dilansir dari Tribunnews, peristiwa pencurian itu terjadi pada 30 Januari 2025.
Korban yang merupakan calon mertua berinisial Z (40) merupakan warga Desa Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
"Pelaku memanfaatkan kondisi pacarnya yang sedang merawat orang tuanya," ungkap Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara mencuri kartu ATM yang ada dalam dompet.
Pelaku yang mengetahui pin ATM korban pun menduga pin tersebut sama dengan pin handphone milik pacarnya.
"Pelaku mencoba mencocokkan pin ATM dan ternyata berhasil," jelasnya.
Baca Juga: Tak Punya Rasa Iba, Terungkap Hasil Tes Psikologi Pelaku Mutilasi dalam Koper di Ngawi
Usai berhasil mendapatkan pin yang sesuai, pelaku melakukan penarikan uang secara bertahap sebanyak tujuh kali, hingga total mencapai Rp 76.825.000.
Sementara dilansir dari Kompas.com, motif pelaku melakukan pencurian adalah lantaran merasa sakit hati.
Hotman Paris Lapor ke Otto Hasibuan, Ungkap Kebrutalan Razman Nasution dan Pengacaranya di Ruang Sidang
Source | : | tribunnews,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |