Grid.ID - Dua anggota polisi di Semarang melakukan tindak pemerasan kepada dua sejoli, Jumat (31/1/2025). Korban dimintai uang sejumlah Rp2,5 juta. Aksi pemalakan itu ketahuan warga karena korban berteriak.
Dua anggota polisi yakni Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang terlibat aksi pemalakan.
Korban adalah dua sejoli yang sedang nongkrong di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat ( 31/1 2025) malam.
Piket fungsi Polsek Semarang Utara mendapat laporan adanya kejadian pemerasan di Jalan Telaga Mas.
Saat tiba di TKP warga sudah mengerumuni sebuah mobil berwarna merah yang dikendarai oleh dua anggota polisi dan satu warga sipil.
Peristiwa bermula ketika korban memarkirkan mobil sedan silver miliknya di sekitar Sekolah Terang Bangsa, Semarang Barat.
Korban didatangi oleh mobil merah dan turun tiga orang yang menanyakan mereka sedang apa.
Korban pria diminta masuk ke mobil merah pelaku dan diminta uang sejumlah Rp2,5 juta.
Lantaran korban tidak miliki uang tunai maka pelaku mengantarnya ke ATM di daerah Telaga Mas, Semarang Utara.
Setelah mengambil uang sebesar Rp 2,5 juta, uang itu ditaruh di amplop kemudian diminta KTP dan kunci mobil korban.
Korban wanita yang juga ikut ke ATM seketika berteriak meminta tolong dan membuat warga sekitar berkumpul.
Source | : | Instagram,tribunnews |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |