Grid.ID - Penyanyi sekaligus pencipta lagu, Melly Goeslaw, ikut menyoroti kasus tudingan pelanggaran hak cipta yang menyeret nama Agnez Mo.
Sebagaimana diketahui, Agnez Mo memang tengah berkonflik dengan musisi Ari Bias perkara lagu 'Bilang Saja'.
Agnez Mo digugat oleh Ari Bias ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Laporan tersebut menyusul laporan yang telah dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Juni 2024.
Terbaru, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan putusan pada 30 Januari 2025 bahwa Agnez Mo terbukti bersalah melanggar hak cipta lagu 'Bilang Saja' karya Ari.
Agnez pun diminta membayar denda royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari.
"Kalau denda tidak dibayarkan, maka yang dilecehkan bukan lagi Ari Bias, tapi pengadilan karena tergugat tidak melaksanakan yang diputuskan," kata Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias, dikutip dari Kompas.com.
Menanggapi hal tersebut, Melly Goeslaw sebagai pegiat musik Tanah Air pun ikut buka suara.
Selama 29 tahun jadi pencipta lagu, Melly mengaku baru menemukan kejadian seperti ini.
Menurutnya seseorang yang harus membayar royalti adalah penyelenggara acara dan bukan penyanyinya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Setahun Hubungi Agnez Mo Tak Ada Respon, Kini Pasrah Biarkan Ari Bias Tuntut Keadilan
"Saya lagi heran, dengan cerita temen tentang kasus pencipta lagu yg tuntut penyanyi karna penyanyi bawain lagu dia.
Perasaan saya udah jadi pencipta lagu 29 tahun baru sekarang denger kejadian kayak gini.
Karena menurut saya sesuai dengan UU setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya.
Jadi promotor atau EO yang bayar, bukan penyanyinya," kata Melly dalam akun Instagram pribadinya.
Melly juga mempertanyakan pertimbangan majelis hakim yang memenangkan gugatan Ari Bias terhadap penyanyi Agnez Mo.
Melly merasa saat itu saksi-saksi yang hadir di persidangan sudah menyatakan bahwa perihal royalti seharusnya ditagihkan kepada penyelenggara acara yang mengundang penyanyi tersebut.
"Padahal setahu saya, saksi-saksi pun semuanya sudah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya, tapi penyelenggaranya. Kumaha atuh?" tulisnya.
Melly merasa perlu adanya edukasi ke masyarakat terkait royalti ini.
Ia tak mau akibat kasus royalti ini masyarakat jadi salah persepsi.
Bahkan, kesalahan persepsi soal royalti bisa mengakibatkan hubungan buruk antara penyanyi dan penulis lagu.
Baca Juga: Agnez Mo Digugat Soal Pelanggaran Hak Cipta, Ari Bias Bawa 2 Saksi dan Bukti
Sebagai penulis lagu, Melly bahkan tak pernah terpikirkan untuk menuntut penyanyi manapun yang membawakan lagunya.
Sebab ia merasa lagu-lagunya bisa jadi populer juga karena dibawakan oleh penyanyi lain.
Lebih lanjut, sebagai anggota DPR RI yang tengah menyusun revisi UU Hak Cipta, Melly Goeslaw merasa perlunya negara ikut hadir memperbaiki aturan soal royalti.
Terakhir, Melly berharap pendapatnya ini didengar oleh sesama seniman dan Komisi 3 DPR RI.
Ia juga tak lupa menyenggol nama Raffi Ahmad hingga Yovie Widyanto yang merupakan utusan khusus presiden untuk ikut menyoroti kasus ini
"Ah sudahlah, semoga kita semua dapat ilmu dan pelajaran yang benar dan tidak keliru dalam peristiwa ini. Cc @raffinagita1717 Utusan Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. @ywpiano Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif," tutup Melly Goeslaw.
(*)
Pamit Mudik, Jirayut Ungkap Kondisinya Pasca Gempa Thailand yang Runtuhkan Gedung Pencakar Langit
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |