Grid.ID - Segini denda telat bayar Shopee PayLater dalam satu hari.
Hati-hati cicilan bisa membludak jika telat bayar Shopee PayLater.
Melansir dari Kompas.com, Shopee secara otomatis menawarkan aktivasi SPayLater kepada pengguna yang memenuhi kriteria.
Proses aktivasi SPayLater hanya memerlukan NIK dan KTP yang terdaftar di akun pengguna, dengan ketentuan satu KTP hanya dapat digunakan untuk satu akun SPayLater.
Setelah diaktifkan, SPayLater memungkinkan pengguna untuk mengajukan pinjaman dengan nominal tertentu, sesuai dengan limit saldo yang diberikan.
Skema pinjaman ini dikelola oleh PT Commerce Finance dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengguna yang memanfaatkan SPayLater harus melakukan pembayaran cicilan setiap bulan dengan berbagai pilihan tenor, yaitu satu bulan, tiga bulan, enam bulan, hingga 12 bulan.
Setelah aktivasi, pengguna dapat memilih tanggal jatuh tempo pembayaran antara tanggal 5 atau 25 setiap bulan.
Total cicilan yang harus dibayar mencakup bunga serta biaya penanganan per transaksi.
Cicilan SPayLater mencakup bunga minimal sebesar 2,95 persen serta biaya penanganan sebesar 1 persen per transaksi.
Baca Juga: Bingung Cara Menonaktifkan Shopee Paylater? Ternyata Bisa Gunakan Metode Praktis ini
Sebagai contoh, jika pengguna membeli barang di Shopee seharga Rp 100.000 menggunakan SPayLater dengan tenor satu bulan, maka saat jatuh tempo, total tagihan yang harus dibayarkan adalah Rp 103.950.
Lirik dan Arti Lagu Tob Tobi Tob yang Lagi Viral di TikTok, Ternyata Maknanya Puitis Abis!
Source | : | Kompas.com,TribunBisnis.com |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |