Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Razman Nasution ditegur Hakim Ketua saat menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).
Hal itu terjadi saat Razman Nasution dan Hotman Paris bertemu langsung di dalam ruang siang.
Hotman Paris bersama 2 saksi lainnya memenuhi panggilan pengadilan untuk bersaksi.
Sebelum sidang dimulai, Razman meminta izin kepada Hakim Ketua untuk bisa bicara langsung dengan Hotman Paris yang duduk di kursi pengadilan.
"Izin Yang Mulia saya ingin berbicara langsung pada Hotman," ungkap Razman kepada Hakim Ketua.
"Tidak boleh," jawab Hakim Ketua tegas.
"Isi yang penting-penting saja, Yang Mulia," balas Razman lagi.
"Tidak perlu, tidak kami perkenankan! Dalam hukum acara tidak diperkenankan terdakwa untuk berkomunikasi langsung," tegas Hakim Ketua.
"Soalnya di media sosial mulutnya (Hotman Paris) besar sekali," lanjut Razman.
Hakim Ketua kemudian mengetok palu sebagai peringatan agar ruang sidang kembali tenang.
Baca Juga: Sindir Hotman Paris, Razman Nasution Minta Bantuan Presiden Prabowo
Profil Hard Gumay, Peramal yang Prediksi Sosok R Selingkuh, Dibayar Puluhan Juta untuk Sekali Meramal!
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ayu Wulansari K |