Grid.ID - Artis Agnez Mo luapkan isi hatinya usai dituntut bayar royalti senilai Rp 1,5 miliar.
Didenda Rp 1,5 milair, Agnez Mo singgung soal korban ketidakadilan.
Lantas bagaimana luapan isi hati Agnez Mo?
Seperti diketahui, nama Agnez Mo belakangan ini ramai diperbincangkan.
Penyanyi Agnez Mo baru saja digugat soal pelanggaran hak cipta oleh Komposer Ari Bias.
Dilansir dari Tribunnews.com, Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar UU Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
Agnez Mo dinyatakan melanggar hak cipta setelah menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin ke Ari Bias selaku pencipta lagu.
Buntut dari hal itu, Agnez harus membayar denda senilai Rp 1,5 miliar.
Sayangnya, sejak putusan itu dikeluarkan, Agnez memilih bungkam.
Kendati begitu, baru-baru ini Agnez diketahui menulis pesan tak terduga di akun Instagramnya @agnezmo pada (07/02/2025).
Di unggahan itu, Agnez tampak mengunggah sebuah video estetik.
Bakal Rilis Lagu Ciptaan Marissa Haque, Janji Ikang Fawzi pada sang Istri Terpenuhi
Source | : | Instagram,tribunnews |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |