Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Vadel Badjideh akan kembali menjalani pemeriksaan oleh polisi.
Hal itu merupakan tindak laniut dari laporan ibunda Lolly, Nikita Mirzani.
Dilansir dari Tribunnews.com, pemeriksaan dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Hal itu diungkap oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 09.30 WIB," jelas Nurma.
Diketahui saat ini Vadel masih berstatus sebagai saksi terlapor.
Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus untuk menemukan jalan keluar.
"Iya, status masih saksi terlapor. Jadi penyidik masih mendalami untuk membuat terang benderang kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani," jelas Nurma.
Selain itu, pihak kepolisian disebut sedang mengumpulkan bukti.
"Pasti dikumpulkan oleh penyidik," tambahnya.
Baca Juga: Razman Akui Kesampingkan Kasus Vadel, Lebih Prioritaskan Perkaranya dengan Hotman Paris
Source | : | tribunnews,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |