Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pasangan komika, Riyuka Bunga dan Heri Horeh hadir di sidang cerai beragendakan mediasi di Pengadilan Agama Depok, Senin (10/2/2025).
Menurut hakim mediator, mediasi antara Bunga dan Heri dinyatakan berhasil sebagian.
Keduanya juga telah sepakat untuk melanjutkan proses cerai.
"Kalau untuk mediasinya sendiri alhamdulillah kedua pihak sangat kooperatif sekali, sehingga mediasi ini dinyatakan berhasil sebagian, berhasil sebagian ini bahwa ada hal-hal kedua belah pihak ini sepakat untuk bercerai, akan tetapi ada hal hal yang disepakati antara kedua pihak," ujar Lazulfa, hakim mediator, kepada wartawan di Pengadilan Agama Depok, Senin (10/2/2025).
Dengan demikian, perkara cerai ini bisa berlanjut ke tahap berikutnya, yaitu pembuktian.
"Untuk saat ini tidak ada sih, mediasi sudah dinyatakan seperti itu, jadi tidak ada mediasi lanjutan lagi, untuk sekarang sudah cukup mediasinya," ucap Lazulfa.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Heri Horeh, Muhammad Ali, menyebutkan bahwa hal yang disepakati termasuk soal nafkah.
Namun, Ali tak menyebutkan rincian nafkah yang diminta Bunga secara jelas.
"Perkara ini tetap jalan, cuman sebagian dari hasil mediasi itu sudah disepakati oleh antara penggugat bunga dengan Heri," ucap Muhammad Ali.
"Jadi, sebagiannya itu apa? Sebagiannya itu terkait dengan nafkah, satu, kedua dengan iddah, yang nilai nominalnya juga hanya Pak Heri ya, itu nggak bisa kita sampaikan, gitu kan," tandasnya.
Baca Juga: Heri Horeh Mangkir, Sidang Cerai Perdana Riyuka Bunga Ditunda
Steven Wongso Jadi Mualaf, Ustaz Felix Siauw Ungkap sang Konten Kreator Sudah Paham Salat Sejak Masih Nonis
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |