Grid.ID - Nama Ferdy Sambo pasti tak asing lagi di telinga publik.
Ferdy Sambo sempat menggemparkan masyarakat Indonesia usai terbukti menembak anak buahnya hingga meninggal dunia.
Dilansir dari Kompas.com, Ferdy Sambo sempat dijatuhi hukuman mati karena perbuatannya.
Namun, MA dalam putusan kasasi menganulir hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Putusan itu dibacakan dalam sidang pengucapan pada Selasa (8/8/2023) lalu.
Putusan kasasi ini ditangani oleh lima Hakim MA, yakni Hakim Agung Suhadi sebagai Ketua Majelis, bersama empat anggotanya yaitu Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.
Sekian lama mendekam di penjara, nama Ferdy Sambo mendadak mencuat lagi ke publik.
Hal itu karena unggahan putrinya, Trisha Eungelica baru-baru ini.
Dilansir dari Tribuntrends.com, Trisha sempat menulis ucapan ultah untuk ayahnya yang ke-52 tahun.
Melalui postingan yang diunggah Trisha pada Minggu (9/2/2025), anak Ferdy Sambo tersebut menuliskan doa panjang untuk ayahnya.
Ia juga memajang foto lawas bersama ayahnya.
Source | : | Kompas.com,Instagram,TribunTrends.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |