Grid.id - TVRI dan RRI menjadi trending topic beberapa hari ini pasca diduga melakukan PHK massal.
Melansir dari Kompas.com, kronologi PHK itu bermula dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Dalam instruksi tersebut, sejumlah organ pemerintahan harus mengurangi pengeluaran.
Akibatnya, sejumlah karyawan terpaksa dirumahkan.
Masih dari Kompas.com, TVRI dikabarkan memangkas jumlah kontributor atau jurnalis freelance yang bekerja di sana.
Hal itu juga sempat diungkapkan oleh Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno pada Senin (10/2/2025) lalu.
“Kontributor bukan PPNPN atau pegawai pendukung non-pegawai negeri, bukan juga ASN makanya tergantung daerah untuk mengurangi kontributor atau tetap memakai sebagian,” kata Iman dikutip dari Antara.
Salah satu kontributor daerah yang terdampak ialah Yusuf Adhitya Putratama yang bekerja di TVRI Yogyakarta.
Ia mendapat kabar bahwa dirinya akan terdampak PHK pada Minggu (9/2/2024) lalu.
“Saat itu hari saya mak deg, Ada apa ini? Apalagi terkait efisiensi. Sebagai pekerja paling bawah saya langsung berpikir, apakah saya akan diberhentikan,” kata Adit.
Selain Adit, ada pula Sarnisa A. Kadir. Melalui akun Instagramnya, penyiar RRI Ternate itu menangis lantaran ia terkena PHK padahal sudah 11 tahun mengabdi.
Ia pun meminta Presiden Prabowo untuk mempertimbangkan efisiensi anggaran yang dijalankan hingga memutus rantai rezeki banyak orang.
Steven Wongso Jadi Mualaf, Ustaz Felix Siauw Ungkap sang Konten Kreator Sudah Paham Salat Sejak Masih Nonis
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Irene Cynthia |
Editor | : | Irene Cynthia |