Laporan Wartawan Christine Tesalonika
Grid.ID - Sidang perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mahendra kembali digelar pada Kamis (13/2/2025).
Sidang hari ini merupakan sidang kedua dengan agenda pemanggilan tergugat (Baskara Mahendra).
Sherina hadir dengan pengawalan ketat, sementara Baskara kembali mangkir dalam agenda sidang tersebut.
"Hari ini adalah sidang lanjutan yang kedua ya. Dalam proses persidangan itu ketika pihak tergugat dalam hal ini suaminya Sherina ini dipanggil untuk yang kedua kalinya. Tetapi ketika panggilan yang kedua dia tidak hadir lagi maka itu secara aturan Undang-Undang sudah diperbolehkan bahwa majelis hakim untuk melanjutkan persidangan," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana di kantornya pada Kamis (13/2/2025).
Dua kali tak hadir dalam panggilan, majelis hakim pun sudah memutus sidang cerai Sherina Munaf dan Baskara Mahendra.
Menurutnya, sidang perceraian Sherina dan Baskara diputus secara verstek.
"Persidangan Sherina hari ini adalah diputus dengan putusan verstek. Artinya, putusan atau juga gugatan Sherina itu dikabulkan tanpa kehadiran pihak tergugat," lanjutnya.
Sementara itu, Sherina menggugat cerai Baskara pada (16/01/2025) lalu. Adapun gugatan cerai Sherina Munaf dimasukkan sejak 16 Januari 2025 dengan nomor perkara 325/Pdt. G/2025.
Baca Juga: Baskara Kembali Mangkir, Sherina Munaf Justru Hadiri Sidang Cerai dengan Pengawalan Ketat
(*)
Shella Saukia Curiga Nikita Mirzani Pakai HP di Penjara, Kepala Rutan Harus Diperiksa
Penulis | : | Christine Tesalonika |
Editor | : | Nesiana |