Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan dokter Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama dan Mail di Polda Metro Jaya masih terus berjalan.
Laporan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani Cs pun sudah dilakukan gelar perkara, Kamis (13/2/2025).
“Hari ini dilakukan gelar perkara, kemudian kami berharap pihak dari penyidik Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan, menetapkan tersangka atas apa yang kami laporkan,” ujar kuasa hukum dokter Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2025).
Kuasa hukum Reza Gladys pun membeberkan kronologi dari kasus dugaan pemerasan tersebut.
Kejadian tersebut diawali dari Nikita Mirzani yang sempat melakukan review produk kecantikan Reza Gladys.
Dalam review tersebut, terdapat dugaan Nikita Mirzani menjelekkan Reza Gladys.
“Kami sampaikan peristiwa hukumnya adalah inisial NM itu ada melakukan review review konten yang menjelekkan klien kami, itu awalnya,” terang Julianus Paulus Sembiring.
Reza Gladys yang tak ingin namanya tercoreng akibat review Nikita Mirzani pun berusaha mencari solusi.
“Klien kami sebenarnya punya niat baik dalam artian beliau ingin duduk sama bukan berarti beliau harus memberikan uang, tidak. Nama dia tidak mau dicemarkan. Tetapi dengan niat yang baik seperti itu agar namanya tidak dijelek jelekkan,” kata kuasa hukum Reza Gladys.
Momen tersebut diduga dimanfaatkan Nikita Mirzani dengan melalui perpanjangan tangan Oky Pratama.
Baca Juga: Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Menangis Ingat Perjuangannya Bela Lolly
5 Rekomendasi Drakor Kim Seon Ho, Terbaru Jadi Cameo Drakor IU di When Life Gives You Tangerines!
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |