Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Pengacara Firdaus Oiwobo mengakui kesalahannya usai naik ke meja sidang saat persidangan Razman Nasution dengan Hotman Paris.
Sebelumnya Pengadilan Tinggi (PT) Banten, juga telah resmi mengeluarkan surat pembekuan sumpah advokat Firdaus Oiwobo.
Hal itu buntut aksinya naik ke atas meja saat ricuh sidang dugaan pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025 lalu.
"Lawyer manusia, ada khilaf dan dosanya," kata Firdaus Oiwobo saat Grid.ID temui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (13/2/2025) malam.
Firdaus mengaku sudah melayangkan surat permohonan maaf kepada Mahkamah Agung.
Ia pun menerima dengan lapang dada usai keputusan MA.
Baca Juga: Firdaus Oiwobo Tak Ambil Pusing Sumpah Advokat Dibekukan, Sesumbar Kantor Hukumnya Tetap Jalan
"Kalau untuk Mahkamah Agung gak masalah beliau laporin karena beliau lagi ngambek, itu orang tua kami, beliau-beliau perlu dihargai juga kan."
"Gua minta maaf kepada beliau-beliau, suratnya sudah jalan, mudah-mudahan 2 (atau) 3 hari sampai ke Mahkamah Agung," jelas Firdaus.
Bukan hanya ke MA, Firdaus juga mengirim surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia berharap pihak MA dan Pengadilan bisa kembali mengevaluasi kesalahannya.
"Jadi surat permohonan maaf gua ke Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah mau nyampe."
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |