Laporan Wartawan Grid.ID, Christine Tesalonika
Grid.ID - Doktif alias Dokter Detektif mendatangkan Polda Metro Jaya pada Jumat (14/2/2025).
Dalam kunjungannya kali ini berkaitan dengan adanya dugaan kriminalisasi dalam proses hukum yang ia jalani.
Disebut sebagai duta lapor oleh netizen, Doktif pun memberikan tanggapannya.
"Fitnahnya luar biasa, Doktif diam bukan berarti Doktif takut atau panik," ujar Doktif di Polda Metro Jaya pada Jumat (14/2/2025).
Merasa telah mengikuti segala prosedur hukum, Doktif tampak tak terima disebut sebagai duta lapor.
"Doktif mengikuti segala prosedur hukum ini. Bahkan sekarang dibilang ada duta lapor, Doktif dibilang duta lapor," sambungnya.
Ia pun mengatakan bahwa tak ada salahnya jika melaporkan orang-orang yang memfitnah dirinya.
"Apa kesalahannya Doktif jika melaporkan orang-orang yang ingin memfitnah Doktif dan sekarang penggiringan opini ini luar biasa," lanjutnya.
Difitnah, Doktif pun mengaku tak akan tinggal diam.
"Doktif tidak mau diam, Doktif akan melawan bukan berarti Doktif takut," ujarnya.
Baca Juga: Kunjungi Polda Metro Jaya, Doktif Minta Dukungan Kapolri dan Presiden RI
Sementara itu, baru-baru ini dokter Richard Lee melaporkan Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 10 Februari 2025.
Adapun laporan Rirchard Lee terhadap Doktif yakni dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
(*)
Penulis | : | Christine Tesalonika |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |