Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Kasus dugaan asusila terhadap anak Nikita Mirzani membuahkan hasil.
Kini Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Melansir dari Kompas.com, Vadel ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/2/2025).
Hal itu usai dirinya menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pada saat pemeriksaan, Vadel Badjideh ditemani oleh kuasa hukumnya, Razman Nasution.
Sebagai pelapor kasus yang menimpa putrinya, Nikita Mirzani pun mengucap rasa syukur.
Ibunda Lolly mengungkapkan perjuangan dirinya untuk sampai di titik ini.
"Hari ini bisa kalian saksikan sendiri perjuangan saya untuk membela anak saya Laura."
Baca Juga: Kronologi Vadel Badjideh Paksa Anak Nikita Mirzani Aborsi, Pakai Bujuk Rayu ini
"Walaupun saya dicaci, saya dimaki, karena nggak becus mengurus anak, tapi hari ini sudah dibuktikan bahwa apa yang saya bilang itu semua benar," ujar Nikita dikutip dari Tribun Seleb.
Ia pun menganggap hal itu sebagai pembelajaran berharga.
Source | : | Tribun Seleb,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |