Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Vadel Badjideh tak bisa mengelak lagi usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan pemerkosaan terjadap Lolly.
Ia kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani pada Kamis (13/2/2025).
Ia pun dihadirkan dalam konferensi pers pada hari berikutnya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dilansir dari Kompas.com, dalam konferensj pers itu Vadel tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan yang diborgol.
Saat membuka masker, Vadel tampak tersenyum namun ia enggan mengucapkan sepatah kata dan memilih bungkam.
"Malam ini kami menetapkan penahanan, dan surat perintah sudah ditandatangani," ujar Kasir Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.
Atas penetapan Vadel sebagai tersangka usai kasus berjalan berbulan-bulan, Nikita Mirzani pun mengucap rasa syukurnya.
"Hari ini bisa kalian saksikan sendiri perjuangan saya untuk membela anak saya Laura," ujarnya, dikutip dari Tribun Seleb.
Baca Juga: Kronologi Vadel Badjideh Paksa Anak Nikita Mirzani Aborsi, Pakai Bujuk Rayu ini
Lebih lanjut, Nikita Mirzani juga meminta publik untuk menghapus semua postingan tentang Lolly.
"Saya cuma berharap setelah ini saya minta sekali sama orang-orang yang pernah mem-posting anak saya Laura tolong dihapus," sambungnya.
(*)
Source | : | Tribun Seleb,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |