Grid.ID - Penyanyi Agnez Mo akhirnya buka suara usai disindir Agnez Mo soal kasus royalti.
Disindir Ahmad Dhani soal royalti, Agnez mo singgung soal keserakahan dan kebohongan.
Lantas bagaimana pengakuan Agnez Mo?
Seperti diketahui, penyanyi Agnez Mo digugat soal pelanggaran hak cipta oleh Komposer Ari Bias.
Dilansir dari Tribunnews.com, Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar UU Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
Buntut dari hal itu, Agnez harus membayar denda senilai Rp 1,5 miliar.
Mengetahui kasus Agnez dan Ari Bias itu, musisi Ahmad Dhani ikut buka suara.
Pentolan band Dewa 19 itu mengaku sudah berusaha menjembatani masalah Ari Bias dan Agnez Mo.
Namun, ia mengaku tak mendapat respon dari Agnez Mo.
"Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspon," tulis Ahmad Dhani.
Imbas dari hal itu, Dhani pun tak bisa menghalangi gugatan royalti yang dilayangkan Ari pada Agnez.
Bukti Baru Dirilis! Viral Video Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron Kencan di Rumah, Gold Medalist Tak Bisa Bantah Lagi
Source | : | Instagram,Tribunnews.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |