Grid.ID – Vadel Badjideh jadi tersangka atas dugaan persetubuhan dan memaksa Lolly aborsi. Ia ditahan sejak Kamis (13/2/2025). Akan tetapi, pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution membeberkan fakta lain.
Razman Nasution membeberkan beberapa kejanggalan pada kehamilan Lolly/
Menurutnya, aborsi bisa membawa Lolly ikut terseret hukum.
"Kami menemukakan dugaan ada perbuatan pidana yang juga dilakukan oleh Lolly," ucap Razman Nasution dikutip dari YouTube Seleb Oncam News pada Sabtu (14/2/2025).
Pengakuan Lolly hamil pada bulan Mei 2024 menjadi kejanggalan yang membuat Razman berniat mempidanakan putri Nikita Mirzani.
"Menurut keterangan penyidik bertanya kepada Vadel, didengar oleh saudara Rahmat dan Dony, bahwa tanggal 9 Mei Lolly itu mengaku hamil Mei 2024, dia datang ke Indonesia Maret."
"Tetapi ada keterangan-keterangan juga disebut Januari Februari. Sementara Januari Februari dia masih di UK."
"Taruhlah Maret ke Mei, pertanyaannya kalo di situ dia hamil lalu ada berita yang menyebar di medsos perutnya membesar lalu kemudian mengecil, rasanya nggak logic. Karena Bu Ade ini bidan yang 6 tahun berpraktek di rumah sakit."
"Nggak mungkin umur satu dua bulan (membesar), itu baru darah. Dia baru kelihatan kalau 4 5 bulan. Jadi tidak logic. Jangan dikira Vadel tersangka ditahan adalah segala-galanya kemenangan buat NM (Nikita Mirzani) bukan," seru Razman.
Razman Nasution juga menjelaskan konteks hukumnya.
Baca Juga: Vadel Badjideh Siap-siap Dilaporkan Nikita Mirzani Lagi, Pengakuan Lolly Tak Cuma Asusila
"Dalam konteks hukum yang dianut Republik Indonesia, maka kalau dia hamil Mei 2024 dengan mengaku dia menggugurkan sendiri dengan memakan obat, dan dia mengaku video call dengan Vadel."
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |