Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Imbas membuat kericuhan di ruang sidang, sumpah advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo dicabut.
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Aroziduhu Waruru secara resmi mengeluarkan penetapan terkait pembekuan sumpah advokat yang bersangkutan.
Dilansir dari Kompas.com, keputusan ini tertuang dalam surat penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 yang diterbitkan pada Selasa (11/2/2025).
Diketahui pembekuan tersebut menyusul keterlibatan Razman dalam insiden kericuhan yang terjadi di ruang sidang beberapa waktu lalu.
"Membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif, A.H. yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015," bunyi penetapan yang diterbitkan.
Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris secara terang-terangan menyebut bahwa hal itu menjadi akhir dari karier Razman dan Firdaus.
Hotman bahkan meminta keduanya untuk segere bertobat setelah aksi mengamuk di persidangan.
"Jadi untuk saat ini sudah tamat riwayat mereka sebagai pengacara."
Baca Juga: Hari Ini, Hotman Paris akan Jalani Pemeriksaan atas Laporan PN Jakut Terhadap Razman
"Sudah waktunya untuk bertobat, merenung, kenapa bisa begini," ujar Hotman Paris, dikutip dari Tribun Seleb.
Selain Razman, Hotman Paris juga menyinggung aksi Firdaus yang sempat naik ke meja sidang.
Orangtua Selebgram Cilik Arra Terancam Dilaporkan, Imbas Video Anaknya Sebut Teteh Pabrik Hinyai
Source | : | Tribun Seleb,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |