Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi tuduhan telah menyuap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Tuduhan tersebut pertama kali dilontarkan oleh kuasa hukum Razman, Lethumanan.
Menanggapi hal tersebut, Hotman tuduhan itu termasuk dalam unsur penghinaan Razman terhadap pengadilan.
"Justru itulah salah satu, tadi ada omongan keluar di rekaman itu live tiktok yang masuk dalam berita acara. Itulah salah satu tuduhan penghinaan itu," kata Hotman setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (17/2/2025).
Tuduhan adanya suap itu datang dari pihak Razman yang tidak terima dengan putusan majelis hakim yang menangani perkaranya dengan Hotman agar sidang digelar tertutup.
Pihak Razman menuduh Hotman yang pada saat itu dipanggil sebagai saksi telah menyuap majelis hakim.
Padahal, Hotman sendiri tak menyangka bahwa sidang akan digelar tertutup.
"Saya sendiri tidak nyangka karena nggak kepikiran bahwa itu bakal sidang tertutup," ujar Hotman.
Ketika diputuskan tertutup, Hotman baru menyadari bahwa memang seharusnya seperti itu.
Baca Juga: Amarahnya Membara, Firdaus Oiwobo Suruh Hotman Paris Pulang Kampung: Sesat! Omongannya Ngaco!
Sebab, isi materi persidangan mengandung unsur asusila yang tidak patut digelar terbuka.
"Baru sadar saya, eh ternyata memang ini tentang kasus tuduhan fitnah tentang penjahat seks dan kelainan seks," jelas Hotman.
Bobon Santoso Singgung soal Kejanggalan Ini Usai Rendang Willie Salim Hilang di Palembang
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Irene Cynthia |