Grid.ID- Tinggal beberapa minggu lagi, Ramadan 2025 akan tiba.
Sembari mempersiapkan diri, Anda perlu mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Nah, salah satu pertanyaan yang sering muncul terkait hal yang membatalkan puasa adalah mencium aroma makanan atau mencicipi makanan.
Apakah mencium dan mencicipi makananbisa membatalkan puasa?
Hal itulah yang sering kali menjadi perdebatan, terutama bagi ibu rumah tangga yang tengah memasak untuk menu buka puasa.
Menurut Dr. Mohamad Rahmawan Arifin, S.E., M.Si, dosen di UIN Raden Mas Said Surakarta, mencium aroma makanan tidak membatalkan puasa.
Dalam penjelasannya melalui tayangan YouTube Tanya Ustaz Tribunnews.com, ia menegaskan bahwa selama makanan tidak masuk ke dalam tubuh, puasa tetap sah.
"Mencium makanan dan mencicipi makanan tidak membatalkan puasa," ujarnya.
Dr. Rahmawan juga menjelaskan bahwa mencium aroma masakan, khususnya bagi mereka yang memasak untuk berbuka puasa, adalah hal yang diperbolehkan.
Selama tidak ada niat untuk membatalkan puasa, tindakan ini tidak berdosa.
Bahkan, mencium aroma masakan untuk memastikan rasa dan kualitasnya sangat umum dilakukan, terutama oleh ibu rumah tangga atau koki yang mempersiapkan hidangan untuk keluarga atau banyak orang.
Baca Juga: 4 Referensi OOTD Kasual Santun ala Ashanty, Bisa Dicoba Saat Bukber Ramadan!
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |