Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa ganja dan sabu dari penangkapan Fariz RM.
Informasi terkait penangkapan Fariz RM dan barang bukti tersebut dibagikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan.
"Benar kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu," ujat Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi awak media, Rabu (19/2/2025).
Pihak Kepolisian menyebut bahwa pelantun lagu ‘Sakura’ itu diamankan di Bandung, Jawa Barat.
"Ditangkap di Bandung," terangnya.
Akan tetapi pihak Kepolisian belum menjelaskan dengan rinci mengenai kronologi penangkapan sang musisi senior tersebut.
Saat ini diketahui bahwa Fariz RM diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ini bukanlah kali pertama Fariz RM terjerat kasus narkoba.
Musisi yang masih memiliki kekerabatan dengan Sherina Munaf itu sudah 3 kali terjerembab di lubang hitam narkoba.
Terakhir Fariz RM terjerat kasus narkoba pada 2018 lalu.
Baca Juga: Breaking News! Musisi Fariz RM Kembali Tersandung Kasus Narkoba
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |