Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Fariz RM diamankan pihak kepolisian atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Sehari ditangkap pihak kepolisian, Fariz RM pun ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari kemarin yang jelas Polres Metro Jakarta Selatan unit narkoba sudah mengamankan dua orang yang sekarang sudah menjadi tersangka,” ujar PLH Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Rabu (19/2/2025).
“Dari ADK dan FRM hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fariz RM diamankan pihak kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dari penangkapan Fariz RM, polisi menyita barang bukti berupa sabu dan ganja.
Fariz RM diamankan pihak kepolisian bersama sang sopir yang berinisial ADK.
Baca Juga: Fariz RM Ditangkap di Bandung, Polisi Sita Sabu dan Ganja saat Penangkapan
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |