Laporan Wartawan Grid.ID, Christine Tesalonika
Grid.ID - Perseteruan antara Agnez Mo dan Ari Bias masih terus berlangsung!
Ari Bias akui tak terima royalti sepeser pun dari pertunjukan Agnez Mo di tiga kota.
Adapun Agnez sebelumnya tampil di tiga kota yakni Surabaya, Jakarta, dan Bandung.
Tak dapat royalti dari tiga pertunjukan Agnez Mo, Minola pun melakukan pengecekan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Kuncinya begini, Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta menyatakan bahwa izin harus diberikan terlebih dahulu. Agnez tidak memiliki izin dari pencipta dan pemegang hak cipta, yaitu LMKN," ujar Minola di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025).
Usai melakukan pengecekan ke LMKN, Minola pun menemukan bahwa Agnez Mo tidak membayar sepeser pun royalti tersebut.
"Kita mengikuti alur pikir bahwa yang penting bayar. Tapi dia juga tidak membayar ke LMKN. Ari sudah mengecek ke LMKN terkait tiga konser, dan tidak ada izin maupun pembayaran royalti. Ini sudah ditunggu selama satu tahun, tetapi tidak ada tindak lanjut," lanjut Minola.
Sementara itu, Ari Bias ikut menanggapi pernyataan Agnez Mo dalam podcast bersama Deddy Corbuzier yang mengatakan bahwa dirinya merasa ditumbalkan terkait perseteruan hak cipta.
"Saya tanggapi satu aja Agnez merasa tumbal dari kisruh royalti. Nah itu penting harus disikapi karena kita tidak pernah menumbali orang," ujar Ari Bias.
Ari Bias pun sudah melalui proses hukum yang benar di pengadilan kemarin. Ia pun mengatakan banyak lagu hitsnya juga dinyanyikan oleh artis papan atas.
"Ini kita udah melalui proses hukum yang benar di pengadilan. Tidak ada rekayasa, apa adanya aja. Kita serahkan bukti dan akhirnya seperti ini," ujarnya.
Penulis | : | Christine Tesalonika |
Editor | : | Nesiana |