Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Aktris Nikita Mirzani kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas bagaimana kronologi dan siapa sosok yang melaporkan ibunda Lolly?
Kabar terbaru beredar menyatakan Nikita Mirzani kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
"Benar, saudari NM dan saudari IM telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Kompas.com.
Setelah penetapan sebagai tersangka, Nikita Mirzani pun akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Dilansir dari Warta Kota, kronologi pelaporan Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka ialah karena laporan dari dokter Reza Gladys.
Nikita dan asistennya dilaporkan atas dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pelapor.
Dalam laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024), Nikita Mirzani disebut telah menjelekan nama baik dan produk milik Reza Gladys melalui siaran langsungnya.
Baca Juga: Fix! Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan Tindak Pencucian Uang
"Kemudian pada tanggal 13 November 2024, korban menghubungi terlapor. Terlapornya kami sampaikan tadi, dalam penyelidikan," tambahnya.
Reza Gladys yang tak terima lantas menghubungi melalui nomor telepon untuk bersilaturahmi.
Profil Ridwan Kamil yang Trending di X, Namanya Dikaitkan dengan Model Seksi, Berawal dari Isi Chat
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |