Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pihak kepolisian mengungkapkan daftar barang bukti yang menjerat aktris Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
Ada 3 jenis barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian, yaitu bukti dokumen surat, barang digital, dan hasil ekstraksi barang digital.
Untuk dokumen surat, termasuk bukti transfer hingga isi percakapan dengan korban atau pelapor.
"Sembilan dokumen, yakni bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer/pengiriman uang, fotokopi PPJB, tanda bukti pemesanan," tulis Ade Ary dalam keterangan yang diterima awak media, Jumat (21/2/2025).
Sedangkan barang digital termasuk lima flashdisk berisi dokumen elektronik dan delapan telepon genggam.
Telepon genggam itu memiliki keterkaitan sebagai sistem elektronik yang mentransmisikan dokumen elektronik dalam perkara ini.
Selanjutnya juga ada hasil ekstrasi barang digital yang merupakan hasil analisa forensik.
"Tiga berkas dokumen sebagai dokumen hasil analisa forensik terhadap barang bukti digital yang ditemukan," lanjut Ade Ary.
Selain menyita sejumlah barang bukti tersebut, pihak kepolisian juga telah mengantongi pernyataan 13 orang saksi.
Ada juga 5 orang saksi ahli yang telah diperiksa penyidik terkait kasus ini.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tersangka, Dokter Reza Gladys Yakin Sang Artis Bakal Ditahan
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |