Grid.ID – Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Dirinya dilaporkan oleh dokter kecantikan bernama Reza Gladys. Penetapannya sebagai tersangka terhitung sejak Kamis (20/2/2025).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, seharusnya Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di hari yang sama.
Akan tetapi Nikita Mirzani meminta pemeriksaannya ditunda sampai 3 maret 2025 mendatang.
Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani mengajukan permohonan tersebut.
Alasan Nikita Mirzani adalah karena ia miliki sejumlah pekerjaan,
Pun disebutkan Fahmi Bachmid permintaan tersebut manusiawi.
"Saya juga sudah melakukan penundaan dengan alasan manusiawi ya dia punya pekerjaan yang harus dikerjakan," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube NIT NOT, Jumat (21/2/2025).
"Dan itu tempatnya bukan di Jakarta, jadi dia harus ke luar kota," sambungnya.
Pun alasan penundaan pemeriksaan juga disebut karena mendekati bulan Ramadan.
"Saya juga meminta waktu tanggal 3 (Maret 2025) dengan alasan, karena ini sudah mendekati bulan puasa," kata Fahmi.
Baca Juga: Diancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Bandingkan Kasusnya dengan Harvey Moeis
"Biarlah kami semua itu berkosentrasi untuk mempersiapkan diri dalam puasa Ramadan," lanjutnya.
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |