Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Kabar penangkapan musisi Fariz RM atas kasus penyalahgunaan narkoba kembali menuai atensi publik.
Pasalnya hal itu bukan yang pertama kali dirinya ditangkap atas kasus serupa.
Dilansir dari Tribunnews.com, jejak kasus narkoba Fariz RM berawal pada tahun 2007 lalu di Jakarta Selatan.
Pada saat itu, dirinya diamankan dengan barang bukti ganja.
Kemudian pada tahun 2015, Fariz RM kembali diringkus usai kepergok mengonsumsi ganja di kediamannya di kawasan Bintaro Jaya.
Beberapa tahun berikutnya, yakni pada tahun 2018 dan 2025, ia kembali berurusan dengan kasus yang sama.
Namun tak sendirian, dilansir dari Kompas.com, Fariz RM diamankan bersama mantan sopirnya.
Ia ditangkap di wilayah Bandung pada Selasa (18/2/2025).
Sebelum polisi mengamankan Fariz, mantan sopir yang berinisial ADK telah diamankan terlebih dahulu.
Keduanya pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Fariz RM Pakai Narkoba yang Keempat Kalinya
Source | : | tribunnews,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |