Grid.ID - Memiliki rumah merupakan impian banyak orang, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Beruntungnya, memiliki rumah kini semakin mudah dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui program 3 juta rumah.
Kebijakan ini disambut baik oleh industri paylater sebagai salah satu metode penyaluran kredit kepada masyarakat.
Namun, agar pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) disetujui, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan.
Menjaga Riwayat Kredit Tetap Baik
Mengutip Kontan, salah satu faktor utama dalam pengajuan KPR adalah riwayat kredit yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Catatan ini mencakup pembayaran dari berbagai sumber, seperti kartu kredit, pinjaman bank, hingga layanan paylater.
Agar skor kredit tetap baik dan peluang mendapatkan KPR semakin besar, berikut beberapa tips yang dapat diterapkan, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Pertama, gunakan produk kredit dari lembaga keuangan terpercaya.
Kedua, manfaatkan layanan kredit sesuai dengan kemampuan finansial.
Ketiga, bayar tagihan atau cicilan tepat waktu.
Keempat, hindari penggunaan terlalu banyak aplikasi cicilan untuk mengurangi risiko utang berlebih.
Source | : | Kompas.com,kontan |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Ayu Wulansari K |