Grid.ID - Para wartawan baru saja ketemu dengan tujuh tersangka kasus korupsi Pertamina yang nekat oplos Pertamax dan Pertalite sampai beri sentilan telak ini.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Selain itu, Kejagung juga mengungkap bahwa dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.
Melansir dari Kompas.com, berdasarkan estimasi awal, kerugian negara pada tahun 2023 saja telah mencapai Rp 193,7 triliun.
Jika pola yang sama terjadi sejak 2018, maka total kerugian dalam kurun waktu lima tahun dapat mendekati Rp 1 kuadriliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa angka ini masih berpotensi bertambah seiring dengan proses perhitungan yang lebih rinci.
“Kemarin yang sudah disampaikan dirilis itu Rp 193,7 triliun, itu tahun 2023. Makanya, kita sampaikan, secara logika hukum, logika awam, kalau modusnya itu sama, ya berarti kan bisa dihitung, berarti kemungkinan lebih,” ujar Harli di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Perhitungan Awal Kerugian Negara
Harli menambahkan bahwa angka Rp 193,7 triliun tersebut baru dihitung berdasarkan lima faktor utama yang terjadi sepanjang tahun 2023.
“Jadi kalau apa yang kita hitung dan kita sampaikan kemarin (Senin) itu sebesar Rp193,7 triliun, perhitungan sementara ya, tapi itu juga sudah komunikasi dengan ahli. Terhadap lima komponen itu baru di tahun 2023,” katanya dalam program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025).
Jika pola kerugian ini terjadi sejak 2018, maka total kerugian negara dalam lima tahun bisa mencapai Rp 968,5 triliun.
Baca Juga: Kronologi Korupsi Eks Pejabat Pajak, Muhammad Haniv, Pakai Duit Haram untuk Biayai Fashion Show Anak
Konflik dengan Keluarga, Ratu Sofya Bakal Silaturahmi dengan Orangtua di Momen Lebaran?
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |