Grid.ID – Babak baru perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven dimulai. Kini Paula Verhoeven mengklaim menjadi korban KDRT dan miliki bukti CCTV. Bagaimana tanggapan Baim Wong?
Pada sidang cerai Rabu (26/2/2025), Paula Verhoeven menghadirkan tiga saksi ahli.
Salah satunya megungkap KDRT yang dilakukan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
Pihak Paula Verhoeven juga memiliki bukti tersebut dalam bentuk rekaman CCTV.
Menanggapi hal itu, pihak Baim Wong yang diwakilkan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid memberikan keterangan santai.
"Karena itu terkait dengan peristiwa pidana harus dibuktikan dengan lab forensik," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (28/2/2025).
Fahmi Bachmid mmeminta bukti tersebut diverifikasi laboratorium forensik.
"Selama tidak ada lab forensik berarti patut diduga rekaman tersebut tidak orisinil, bisa editan, bisa tambahan, bisa apapun juga."
"Karena itu terkait dengan KDRT, KDRT itu adalah peristiwa pidana," terang Fahmi.
Kemudian, kata Fahmi Bachmid, harus dilakukan visum dan hasilnya mendapatkan rujukan untuk pengobatan.
Baca Juga: Tak Peduli Dituduh KDRT, Baim Wong Bawa Bukti Paula Verhoeven Selingkuh, Melanggar Syariat
"Peristiwa pidana itu harus memulainya dengan cara pertama dilakukan laporan polisi di kantor polisi yang terdekat."
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |