Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pengacara Razman Arif Nasution menaruh curiga terhadap dua saksi yang didatangkan rivalnya, Hotman Paris Hutapea, dalam sidang kasus pencemaran nama baik. Sidang ini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (13/3/2025).
Dua saksi yang dihadirkan Hotman Paris adalah Mikiyanto dan Hana Pertiwi. Keduanya merupakan karyawan dan pengacara di Hotman Paris & Partners Law Firm.
Dalam sidang itu, Razman sebagai terdakwa sempat bertanya kepada masing-masing saksi tentang kapan pertama kali menonton konten yang diunggahnya di Instagram yang diduga mencemarkan nama baik Hotman Paris.
Namun, jawaban saksi ternyata tidak konsisten dan tidak sesuai dengan pernyataan mereka ketika diperiksa oleh penyidik. Hal itu membuat Razman 'mengadu' kepada majelis hakim.
"Yang Mulia tolong dicatat terlalu banyak ini banyak kebohongannya," kata Razman dalam persidangan.
"Saudara saksi, saudara jangan membuat kebingungan banyak orang, saudara dalam berita acara ini mengatakan 'melihat postingan itu di Kota Kasablanka', benar tidak?
"Benar," jawab Mikiyanto.
"Benar, saudara tadi mengatakan di sini dengan Hana Pertiwi di dalam mobil di daerah SCBD, itu Jakarta Pusat dengan Jakarta Selatan sudah beda, yang mana yang benar?" cecar Razman.
Mikiyanto beralasan bahwa dia melihat unggahan Razman berkali-kali di tempat yang berbeda. L Mendengar itu, Hotman makin meninggikan suaranya demi mendapatkan fakta
"Saya lihat postingannya itu terus-terusan pak," ucap Mikiyanto.
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |