Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pengacara Razman Arif Nasution menyanjung majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sanjungan ini diungkap Razman setelah menjalani sidang kasus pencemaran nama baik yang menyeretnya sebagai terdakwa.
Razman mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya lantaran persidangan dibuka untuk umum. Dengan demikian, jalannya persidangan bisa disaksikan langsung oleh pengunjung dan awak media.
"Alhamdulilah tadi ketua majelis dan anggora majelis memberi ruang buat kita untuk sidang dilakukan secara terbuka untuk umum dan boleh live," kata Razman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (13/3/2025).
Kemudian Razman memuji profesionalitas majelis hakim dalam mengatur jalannya sidang. Terlebih, agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan saksi dari pihak Hotman Paris sebagai pelapor.
Menurut Razman, majelis hakim telah sangat profesional untuk menjadi mediator dalam pemeriksaan saksi. Majelis hakim juga tegas mengawasi jalannya pemeriksaan agar pertanyaan-pertanyaan yang dilemparkan tidak sia-sia dan berkaitan pada materi dakwaan.
"Dalam pengalaman kami beracara, luar biasa memang cermatnya hakim ini, itu kita akui," ujar Razman.
"Bayangin baru salah sedikit JPU langsung ditegur, salah sedikit saksi langsung ditegur, salah sedikit kami dakam artian pertanyaan agak bias, langsung ditegur, sehingg kita fokus dengan kasus. Inilah sejatinya pemeriksaan," lanjut Razman.
Baca Juga: Curiga dan Ragukan Keterangan Saksi dari Hotman Paris, Razman: Diduga Dikondisikan
Bahkan, Razman menyebut bahwa dia bersama tim dan majelis hakim kini semacam telah memiliki chemistry. Dengan demikian, Razman optimis bahwa persidangan akan berjalan sesuai dengan yang seharusnya terjadi.
"Kami semakin hari semakin lihat chemistry kita ketemu dan dia sangat berlaku adil," ucap Razman.
Padahal, jika mengingat kejadian satu bulan yang lalu, sangat berbanding terbaik pernyataan Razman dulu dan sekarang terkait majelis hakim.
Dulu, Razman sempat memprotes majelis hakim karena berlaku tidak adil dengan membuat persidangan tertutup untuk umum. Hal itu terjadi ketika Hotman Paris didatangkan sebagai saksi untuk diperiksa.
Pada saat itu, Razman memprotes dan bahkan mengamuk di persidangan lantaran tak terima dengan keputusan hakim. Dia bahkan menduga kuat majelis hakim telah menerima suap dari Hotman Paris.
Karena telah membuat gaduh di persidangan dan melecehkan merawah pengadilan, Razman juga dilaporkan oleh Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Bareskrim Mabes Polri.
Sebagai informasi, Razman Arif Nasution menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada tahun 2022.
Hotman Paris membuat laporan ini karena merasa nama baiknya tercoreng lantaran dituding Razman telah melecehkan asisten pribadinya, Iqlima Kim.
Baca Juga: Hotman Paris Ogah Damai dengan Razman Nasution, Sebut Pengacara Vadel OTW Nganggur
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |