Grid.ID - Nikita Mirzani diduga dapat perlakuan istimewa usai ditahan. Pakar hukum ini langsung beri penjelasan.
Nikita Mirzani masih mendekam di tahanan terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys. Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul spekulasi bahwa Nikita Mirzani mendapatkan perlakuan khusus selama berada di tahanan Polda Metro Jaya.
Sikap Nikita sejak ditahan juga sempat menarik perhatian publik. Pasalnya, ia tampak tenang meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.
Melansir dari Tribun Seleb, menanggapi isu tersebut, praktisi hukum Deolipa Yumara memberikan klarifikasi. Deolipa menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi siapa pun yang telah menjalani proses penahanan oleh kepolisian.
"Jadi dugaan perlakuan istimewa terhadap Nikita Mirzani jawabannya tidak ada perlakukan istimewa, karena dia ditahan," ucap Deolipa.
Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan memberikan perlakuan berbeda terhadap seseorang yang sudah berstatus tersangka dan ditahan.
"Ketika sudah ditahan itu nggak ada istimewanya."
"Siapapun yang ditahan, yang dipenjara, udah nggak istimewa lagi," terang Deolipa.
"Itu udah benar kerja dari pihak penyidik Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Terkait belum adanya rilis resmi dari kepolisian mengenai kasus Nikita Mirzani, Deolipa menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi wewenang Humas Polda Metro Jaya. Ia menyebutkan bahwa tidak semua kasus harus diumumkan ke publik.
"Jadi ada perkara yang kemudian dirilis karena kepentingan hukumnya, dan ada perkara yang tidak dirilis."
"Jadi tidak semua perkara harus dirilis, itu tergantung dari Humas," jelasnya.
"Tapi nanti kalau ada teman-teman media yang minta kepada Humas Polda Metro Jaya, pasti dirilis sama mereka, biasanya begitu," lanjut Deolipa.
Melansir dari Kompas.com, pengacara Fahmi Bachmid mengungkapkan kondisi Nikita Mirzani selama berada di tahanan Polda Metro Jaya. Nikita bersama asistennya, Mail Syahputra, telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya selama 20 hari sejak Selasa (4/3/2025).
Keduanya ditahan setelah dilaporkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Nikita dalam keadaan sehat," kata Fahmi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Fahmi Bachmid mengatakan, Nikita Mirzani harus kuat demi memperjuangkan kebenaran.
"Ini adalah bentuk memperjuangkan kebenaran, menyampaikan kebenaran, apa pun resiko harus dihadapi," kata Fahmi.
Fahmi mengaku hampir setiap hari mengunjungi Nikita di Polda Metro Jaya, biasanya bersama dokter Oky Pratama. Namun, ia enggan memberikan komentar mengenai kemungkinan pengajuan penangguhan penahanan bagi Nikita.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan senilai Rp 5 miliar terhadap Reza Gladys, yang juga dikenal sebagai pengusaha di bidang kecantikan. Polda Metro Jaya sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dan Mail Syahputra pada 20 Februari 2025.
Namun, pemeriksaan sempat tertunda karena alasan kesehatan. Akhirnya, Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan pada 4 Maret 2025. Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, Nikita dan Mail keluar dari ruangan penyidik dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
(*)
Hore! 17 Ruas Tol Ini Bakal Diskon 20 Persen Saat Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |