Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Nikita Mirzani masih menjalani masa penahanan selama 20 hari setelah dijadikan tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Penahanan Nikita Mirzani dimulai pada tanggal 4 Maret 2025.
Selama 20 hari masa penahanan, pihak kepolisian pun sembari mengumpulkan berkas. Dimana berkas tersebut apabila sudah rampung akan diserahkan ke pihak kejaksaan.
“Jadi begini 20 hari proses penyidik melengkapi berkas untuk dilimpahkan,” ujar kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/3/2025).
Pihak Reza Gladys meyakini bahwa penahanan terhadap Nikita Mirzani akan diperpanjang. Menurutnya besar kemungkinan Nikita Mirzani akan ditahan selama 40 hari ke depan.
“Dugaan kami akan diperpanjang menjadi 40 hari lagi, dugaan kami ya,” kata kuasa hukum Reza Gladys.
Sementara itu, saat ini pihak Reza Gladys masih berupaya untuk membuktikan bahwa dua terlapor lainnya yaitu Dokter Detektif alias Doktif dan Dokter Oky Pratama juga akan ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini, dari empat terlapor baru Nikita Mirzani dan sang asisten, Mail yang menjadi tersangka.
"Tapi kami tetap dalam pendalaman persoalan dua terlapor lain untuk menjadi tersangka," tutup kuasa hukum Reza Gladys.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dan Mail menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dokter Reza Gladys. Nikita Mirzani dan Mail ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam sebagai tersangka.
Kondisi Nikita Mirzani
Nikita Mirzani ditahan sejak sejak 4 Maret 2025. Kondisi Nikita Mirzani disebut kuasa hukumnya, yakni Fahmi Bachmid dalam keadaan sehat.
"Nikita dalam keadaan sehat," kata Fahmi Bachmid dikutip dari YouTube Mantra News, Minggu (16/3/2025).
Hore! 17 Ruas Tol Ini Bakal Diskon 20 Persen Saat Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Okki Margaretha |