Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Putra sulung Mat Solar, Idham Aulia menjadi penerus sang ayah dalam mengurus sengketa lahan melawan Muhammad Idris. Idham Aulia didampingi kuasa hukum Mat Solar, Khairul Imam menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (19/3/2025).
Menurut Idham Aulia, semasa hidup Mat Solar mempercayakannya untuk mengurus perkara tersebut. Idham Aulia pun merasakan kekecewaan tersendiri lantaran belum berhasil menyelesaikannya sampai Mat Solar berpulang.
“Saya kebetulan dipercaya sama ayah untuk mengurus ini. Jadi, ada perasaan sedih, kecewa karena belum selesai,” ujar Idham Aulia ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (19/3/2025).
Meskipun demikian, Idham Aulia tak pantang menyerah. Sulung dari 3 bersaudara itu akan terus memperjuangkan hak Mat Solar.
“Tapi, yang tadi saya sampaikan, saya harus tetap perjuangkan yang terbaik dengan cara yang terbaik,” lanjutnya.
Idham Aulia pun meneteskan air mata dengan suara yang bergetar. Dia teringat akan sosok dan obrolan dengan Mat Solar semasa hidup terkait kasus lahan.
“Ya, sedih aja lah. Sorry, jadi keinget lagi, jadi sedih aja. Ya sebenarnya kalau omongan, banyak diskusi antara saya dan ayah. Saya terkenang aja,” kata ayah dua anak ini.
Persoalan tanah yang dialami Mat Solar berawal dari balik nama. Di mana, tanah seluas 1.300 meter itu awalnya milik Haji Idris.
Di tengah perjalanan Haji Idris menjual tanah tersebut kepada Haji Rusli tanpa dilakukan balik nama. Setelahnya, Haji Rusli menjual tanah tersebut kepada Mat Solar atau Nasrullah.
Baca Juga: Sengketa Tanah Mat Solar vs Muhammad Idris, Hakim Sarankan Tempuh Jalur Damai
Saat itu, Mat Solar ingin balik nama tanah tersebut dari atas nama Haji Idris menjadi namanya. Akan tetapi, pihak Haji Idris justru mempertahankan tanah tersebut dan meminta untuk dibagi dua.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |