Grid.ID - Judi sabung ayam di Way Kanan diketahui tewaskan tiga polisi. Satu orang ternyata sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lalu siapakah dalang di balik kejadian tersebut?
Diketahui, tiga anggota Polsek Negara Batin tewas ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025). Satu dari tiga polisi yang tewas tersebut merupakan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Negara Batin, Iptu Lusiyanto.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Lalu, bagaimana kronologi insiden penembakan yang menewaskan tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Lampung?
Melansir dari Kompas.com, Senin siang, Polsek Negara Batin menerima laporan terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pemeriksaan awal, sebanyak 17 personel dikerahkan untuk menggerebek lokasi tersebut.
Penggerebekan berlangsung pada Senin sore, sekitar pukul 16.50 WIB, dengan Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, yang langsung memimpin operasi. Saat tim kepolisian tiba di arena sabung ayam, situasi awal tampak terkendali. Namun, tiba-tiba mereka mendapat serangan tembakan dari orang tak dikenal.
Dalam kejadian tersebut, Kapolsek Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta terkena tembakan dan meninggal di tempat. Jenazah ketiganya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani autopsi. Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga anggota kepolisian tersebut mengalami luka tembak di bagian kepala yang menjadi penyebab utama kematian.
Pasca-insiden, aparat kepolisian bersama militer segera bergerak untuk memburu pelaku serta menyelidiki dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini. Pasalnya, beredar informasi bahwa arena sabung ayam tersebut diduga dikelola oleh oknum prajurit TNI.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mengungkap motif serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa ini.
Melansir dari Tribunnews.com, Polisi menetapkan seorang warga sipil berinisial Z sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah tim investigasi gabungan dari TNI-Polri melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa dalam kejadian ini terdapat dua tindak pidana yang terungkap, yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.
"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga: Kronologi Siswa SMA Ditendang Polisi sampai Tewas, Harapannya untuk Jadi Anggota TNI Pupus
Helmy menyebutkan terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.
"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa dalam kasus perjudian ini, sebanyak 14 saksi telah dimintai keterangan. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Diketahui, lokasi perjudian sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Dalam penggerebekan yang dilakukan, tiga anggota kepolisian, yaitu AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta Ghalib, tewas setelah ditembak oleh pelaku yang diduga merupakan oknum TNI.
(*)
5 Tips Menjaga Kesehatan Setelah Mudik Lebaran, Tubuh Kembali Segar Bugar Pasca Perjalanan Panjang
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |